Jun pun menjelaskan, para tersangka tidak dilakukan penahanan lantaran masih di bawah umur dan memiliki masa depan.
Kasus ini juga ajan diteruskan ke pihak sekolah agar semuanya saling mengawasi dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Kami hanya perlu memberikan surat pernyataan kepada kedua orang tua, supaya mereka tahu kondisi anaknya," jelas Jun.
"Kami langsung menghimbau kepada warga baik RT maupun RW untuk tetap waspada antisipasi anak-anak nongkrong disana untuk tidak mengulangi terutama pada malam hari," tutupnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR