Pemutihan pajak kendaraan ini berlaku mulai 29 Mei 2023 sampai dengan 30 September 2023 mendatang.
6. Bengkulu
Program pemutihan di Provinsi Bengkulu efektif berlaku selama empat bulan, terhitung dari 01 Mei 2023 hingga 31 Agustus 2023, sesuai Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : K.206. BPKD Tahun 2023 tanggal 17 april 2023.
Ada tiga keringanan yang diperoleh wajib pajak dalam program pemutihan pajak kendaraan kali ini.
Keringanan tersebut di antaranya pembebasan pokok tunggakan PKB, pembebasan denda PKB, dan pembebasan BBNKB II dan seterusnya.
Baca Juga: Pajak Mati Kena Tilang Manual, Manfaatkan Pemutihan sampai 31 Agustus
7. Aceh
Pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Aceh didasari surat keputusan nomor 974/10/BAR/BPKA/4/2023 tentang berita acara rapat koordinasi evaluasi pemutihan layanan Samsat Aceh tahap II pada tanggal 18 April 2023.
Dalam surat keputusan tersebut, beberapa item pemutihan pajak yang bisa dimanfaatkan, di antaranya pembebasan denda PKB, pembebasan biaya BBNKB II, dan pembebasan biaya pajak progresif.
Begitu juga untuk pajak mati lebih dari tiga tahun, hanya membayar pokok pajak saja selama tiga tahun.
Pemutihan pajak kendaraan di Aceh berlangsung hingga 30 Juni 2023.
8. Kalimantan Tengah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor, berlaku mulai 17 Mei sampai 31 Agustus 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng melalui Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng, Robert Coven, mengatakan ada tiga item yang dibebaskan dalam program pemutihan pajak kendaraan kali ini.
"Pemutihan tersebut mencakup pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang telah menunggak selama satu tahun atau lebih, pembebasan BBNKB II termasuk pokok dan dendanya, serta pembebasan progresif untuk kendaraan bermotor roda empat," ujar Robert, dilansir dari halaman Multi Media Center Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Minggu (21/5/2023).
Ia mengatakan, pemutihan pajak kendaraan ini bisa dimanfaatkan para wajib pajak yang memiliki kendaraan dengan pelat nomor Provinsi Kalteng saja.
"Semua fasilitas yang disebutkan di atas diberikan secara khusus untuk kendaraan bermotor dengan nomor polisi KH (kode Kalimantan Tengah) dan berlaku mulai tanggal 17 Mei hingga 31 Agustus 2023," ujarnya.
9. Sulawesi Tenggara
Pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Tenggara (Sultra) digelar mulai hari Senin (22/5/2023) dan berlaku sampai tanggal 31 Juli 2023.
Terdapat empat keringanan yang diberikan dalam program tersebut, yakni pembebasan tunggakan PKB, pembebasan sanksi administratif, pembebasan BBNKB II, dan pembebasan denda SWDKLLJ.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR