"Hal yang dilaporkan juga jelas, misalnya, saya pelapor dengan nomor LP sekian, tanggal sekian di Direktorat Reserse Kriminal Umum," bilang Irjen Karyoto.
Kapolda Metro Jaya juga menjelaskan sebutkan nama penyidik yang menangani tersebut.
"Sebutkan juga nomor penyidiknya biar bisa segera dikonfirmasi," sebutnya.
Jangan lupa, sebutkan hal yang dikeluhkan.
"Misalnya penyidik berpihak, penyidik melakukan intimidasi dan lainnya," ungkap Irjen Karyoto.
Irjen Karyoto berharap dengan hotline ini, kinerja petugas Kepolisian Polda Metro Jaya sekarang membaik, dan keluhan warga juga diselesaikan.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR