GridOto.com - Jelang gelaran MotoGP Prancis 2023 akhir pekan ini, Pengadilan Tinggi FIM resmi menghanguskan double long lap penalty terhadap Marc Marquez.
Jadi Marc Marquez tak perlu lagi menjalani double long lap penalty atas kesalahan dalam insiden balapan MotoGP Portugal 2023.
Pada kejadian di Sirkuit Portimao tanggal 26 Maret lalu, Marc Marquez dinyatakan bersalah dalam insiden lap pertama dengan Miguel Oliveira dan Jorge Martin.
Awalnya The Ant dijatuhi hukuman double long lap penalty oleh FIM MotoGP Stewards, untuk dilaksanakan seri kedua yakni di Argentina.
Namun beberapa pihak memprotes dengan keras soal kalimat yang tercantum dalam surat hukuman tersebut.
Alasannya karena ada peluang juara dunia delapan kali tersebut tidak akan tampil pada balapan di Termas de Rio Hondo.
Jika ia tidak tampil di Negeri Tango, berarti pembalap tim Repsol Honda tersebut akan lolos dari hukuman.
Karena mendapat banyak kritik dan tekanan, akhirnya Freddie Spencer selaku ketua FIM MotoGP Stewards merevisi kalimat dalam surat hukuman tersebut.
Kata-kata eksekusi hukuman 'di Argentina' pun diganti menjadi 'di seri selanjutnya' yang diikuti oleh sang rider.
Baca Juga: Performa Semakin Menurun, Fabio Quartararo Ungkap Kurang Harmonisnya Garasi Yamaha
Namun revisi kalimat hukuman tersebut tidak menyelesaikan masalah yang ada.
Hal itu malah mendapat protes besar dari Honda, yang menilai FIM telah melakukan pelanggaran karena tindakannya tersebut.
Apalagi saat penyerahan surat hukuman tersebut, pabrikan Jepang tersebut sudah mengonfirmasi berkali-kali soal kebenaran kalimat dalam surat tersebut.
Honda pun akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi MotoGP hingga akhirnya berhasil dinyatakan menang.
Kejadian ini menjadi pembelajaran buat Freddie Spencer dan kawan-kawan dalam pemberian hukuman kepada seluruh pembalap.
Sedangkan untuk Marquez, ia sendiri dianggap sudah mendapat hukuman yang layak dengan absen dalam banyak seri dan kehilangan banyak poin di awal MotoGP 2023.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | MotoGP.com |
KOMENTAR