Menurut Imam, Pemkot Depok sudah menagih janji tersebut beberapa kali, tapi belum direalisasikan juga.
Diharapkan dengan adanya keluhan ini, Kemehub dan pengembang jalan tol bisa menindaklanjutinya.
Selain berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat dan pengembang jalan tol, Pemkot Depok juga sedang mencari jalan alternati untuk mengatasi kemacetan di Jalan Raya Sawangan.
"Kami akan mencarikan jalan alternatif, agar para pengendara tidak lewat situ semua," ucapnya.
Ia menambahkan, faktor lain yang menimbulkan kemacetan di Jalan Raya Sawangan yakni perilaku pengendara yang lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi.
Dari fakta ini, Pemkot Depok pun berusaha menyediakan kendaraan umum yang layak untuk masyarakat Kota Depok
Harapannya untuk ke depannya, masyarakat bisa memanfaatkan kendaraan umum agar kemacetan di jalan ini tak semakin parah.
"Dalam waktu dekat kami akan siapkan kendaraan umum ber-AC dan layak untuk dinikmati masyarakat Kota Depok, mudah-mudahan segera terwujud," pungkas Imam.
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Pengelola Tol dan Kemenhub Punya Kewajiban Melebarkan Jalan Raya Sawangan Depok, IBH: Sudah Ditagih.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | TribunnewsDepok.com |
KOMENTAR