"Yang mana dari hasil komunikasi yang kami lakukan dengan pihak bengkel, hal tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi saja sejak awal antara konsumen dan pihak bengkel, mengenai pengerjaan bongkar pasang onderdil dari kendaraan yang sudah terlanjur di bongkar tersebut," sambungnya.
Jadi menurut keterangan yang di berikan pemilik bengkel bahwa motor tersebut mengalami over headting akibat kehabisan oli mesin.
Bahkan kerusakan tersebut sudah di jelaskan berikut tindak lanjut yang harus dilakukan untuk perbaikan motor tersebut dari pihak bengkel kepada pihak konsumen.
"Namun pihak konsumen merasa keberatan dengan harga perbaikan motor yang di nilainya terlalu mahal tersebut," jelas AKP Susilo.
Untuk itu, ia meminta kepada pihak korban yang masih tidak puas perihal kejadian tersebut bisa mendatangi Polsek babakan madang untuk bersama menyelesaikan masalah ini.
"Kami tunggu di Polsek Babakan Madang dan kami siap membantu menyelesaikan permasalahan ini," tutupnya.
Editor | : | Panji Maulana |
KOMENTAR