Dan terakhir, detik ketiga diperlukan sebagai interval jarak pengereman atau manuver yang dilakukan pengemudi.
"Dengan mematuhi jaga jarak 3 detik terhadap kendaraan di depan, pengemudi punya banyak kesempatan untuk meminimalisir risiko yang terjadi," tegas Adrianto.
Untuk mengukur 3 detik jaga jarak aman bisa dibantu dengan melihat objek sekitar.
Baca Juga: Cabut Aki Saat Mobil Ditinggal Mudik Lebaran 2023, Begini Tipsnya
Seperti saat melintas di ruas jalan tol terdapat banyak palang atau tiang yang bisa dijadikan patokan objek.
"Jika mobil depan melewati sebuah patokan objek yang kita tuju, mobil kita harus melewati patokan objek tersebut kira-kira 3 detik setelahnya," terang Adrianto.
"Disitulah jaga jarak aman tercipta menyesuaikan kecepatan tempuh mobil," sambungnya.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR