"Jadi bila terjadi kemacatan di ruas Jalan Tol Utama Jakarta-Cikampek, maka Japek Selatan ini akan menjadi jalur alternatif sesuai arahan dari kepolisian nantinya," ujar Lisye, Selasa (28/3/2023).
Lisye mengatakan, ruas Jalan Tol Japek II Selatan yang akan berfungsi sebagai jalur alternatif tersebut nantinya hanya bisa dilintasi oleh kendaraan Golongan I.
Dari total panjang 64 Km, hanya ruas sepanjang 8,5 Km jalan tol di Japek II Selatan yang akan difungsionalkan.
Titik masuknya dari wilayah Sadang KM 75 Tol Cipularang menuju pintu gerbang keluar Tol Kutanegara, di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek Selatan, wilayah Karawang.
Lisye menambahkan, sebenarnya sekitar 8,5 Km ruas Jalan Tol Japek II Selatan pada tahun lalu memang sudah bisa dilalui, namun dalam kondisi rusak.
"Kini, sudah kami perbaiki dan sudah mencapai 90 persen hingga untuk mudik nanti sudah siap dilalui kendaraan Golongan I non bis," ucapnya.
Namun, pembukaan Tol Japek II sebagai jalur alternatif saat periode mudik Lebaran 2023 tersebut akan dilakukan atas diskresi polisi.
Artikel ini telah tayang sebagian di Tribunbekasi.com dengan judul Polisi Belum Izinkan Jalan Tol Japek II Sebagai Jalur Mudik Lebaran 2023, Ini Alasannya
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR