Pitra menjelaskan bahwa kegiatan rampcheck merupakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Bus yang telah lolos rampcheck akan ditempeli stiker khusus Inspeksi Keselamatan LLAJ. Oleh karena itu, Kemenhub mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran agar memilih armada yang telah berstiker khusus tersebut.
Berdasarkan hasil temuan petugas rampcheck di lapangan, mayoritas kendaraan tidak laik dikarenakan pertama, administrasi perizinannya habis masa berlaku; kedua, beroperasi tidak sesuai jenis pelayanan angkutan, misalnya Angkutan Pariwisata digunakan trayek AKAP dan AJAP.
Ketiga, masa berlaku uji berkala habis; dan terakhir kekurangan Pemenuhan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan.
“Kami berharap masyarakat memilih bus yang sudah ditandai dengan stiker khusus. Artinya bus tersebut telah melewati serangkaian uji kelayakan," tutupnya.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | hubdat.dephub.go.id |
KOMENTAR