GridOto.com - Sebelum melakukan perjalanan mudik Lebaran 2023, sebaiknya cek dulu masa berlaku SIM Anda.
Jangan sampai pas mau berangkat mudik Lebaran 2023 ternyata SIM Anda sudah habis masa berlakunya.
Nah, buat warga Bekasi yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM buat mudik Lebaran 2023 bisa mampir ke gerai pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota.
Untuk hari Selasa, 11 April 2023 ini gerai pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota ada di Polsek Bantar Gebang.
Polsek Bantar Gebang alamatnya ada di Jalan Raya Siliwangi Km.10, RT.003/RW.001, Bantargebang, Kec. Bantar Gebang, Kota Bekasi atau tinggal klik di sini buat navigasi menuju ke sana.
Baca Juga: Sebelum Ramadan, Yuk Perpanjang SIM, Berikut Jadwal dan Lokasinya di Bekasi
Oh ya, untuk layanan SIM Keliling hari ini mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 sedang SIM C Rp 75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR