Untuk biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 sedang SIM C Rp 75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR