Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Kelamaan, Segini Batas Waktu dari Polisi Buat Pemudik yang Istirahat di Rest Area

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 6 April 2023 | 10:05 WIB
Polisi mengimbau pemudik untuk berhenti di rest area maksimal 30 menit saat mudik Lebaran 2023.
ntmcpolri.info
Polisi mengimbau pemudik untuk berhenti di rest area maksimal 30 menit saat mudik Lebaran 2023.

Baca Juga: Lewat Jalur Pansela Makin Nyaman, Pemerintah Bangun Jembatan Kretek 2 dan Rest Area Girisubo Swanayasa

Sementara itu, berdasarkan pengalaman mudik Lebaran 2022, para pengguna rest area selalu langsung mengincar parkir di depan tenant yang menjadi favorit mereka.

Aan menekankan kebiasaan seperti itu berakibat pada kemacetan di jalur utama tol selain karena banyaknya pemudik yang berhenti di bahu jalan tol.

"Ini mudah-mudahan dengan pengaturan rest area, arus masuknya kita arahkan ke belakang, baru mencari parkir, sehingga bisa maksimal penggunaan rest area," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Akan Batasi Pemudik Istirahat di "Rest Area" Saat Mudik: Maksimal 30 Menit

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa