Berdasarkan keterangan saksi di lokasi bernama Udin Safrudin, sesaat setelah kejadian Bupati Acep Purnama terlihat turun dari mobil dinas Toyota Hilux dan ikut menolong sejumlah korban.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kuningan bakal bertanggungjawab atas insiden kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang pengendara motor itu.
"Kami mendapatkan kabar bahwa korban atas nama Jamaludin dan Ilah (Istrinya) dan keluarga korban sudah ada di RSUD 45 Kuningan, sementara untuk satu orang korban masih dalam penanganan pihak rumah sakit," ujar Bayu.
Bayu menambahkan, untuk kondisi Bupati Kuningan Acep Piranama saat ini kondisinya baik-baik saja dan memohon maaf kepada korban atas peristiwa tersebut.
Polres Kuningan juga telah mengungkap identitas korban jiwa dan korban luka berat dalam peristiwa ini.
"Untuk korban meninggal dunia, itu identitasnya Jamaludin (39) yang dikenal sebagai pedagang dan warga alamat Dusun Puhun, RT 5/2, Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindangagung. Kemudian korban meninggal dunia lainnya itu, Ilah Kustilah (39). Korban meninggal dunia merupakan pasangan suami-istri," kata Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari.
Mengenai korban yang mengalami luka berat itu bernama Endra Wijaya (43), warga alamat Dusun Manis, Perumahan GKP, Desa / Kecamatan Sindangagung.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Pasangan Suami Istri Meninggal Usai Ditabrak Mobil Dinas Bupati Kuningan, Pemkab Akan Tanggung Jawab
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR