Harapan Gus Haiz tersebut juga diamini Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar.
Pihak Dinas PUPR Kabupaten Jepara pernah mengecek kondisi jalan provinsi yang dinilai sudah tua itu.
Dari hasil pengecekan disimpulkan, perbaikan jalan di sana membutuhkan pembaruan kontruksi karena kondisi jalan sudah berumur.
"Perbaikan jalan itu bisa dilakukan pemerintah pusat, satu diantara caranya mengubah status jalan menjadi jalan nasional," ucap Ary.
Ary membocorkan, saat ini pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Rp 193 miliar untuk perbaikan jalan nasional.
"Anggaran itu dialokasikan untuk perbaikan jalan dari Semarang hingga Jepara, termasuk jalan nasional di Ngabul," tambahnya.
Jalan nasional di Jepara meliputi, batas Demak-Jepara, sampai Gotri. Kemudian Kalinyamatan-Pecangaan-Ngabul, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Pemuda, Jalan Kartini, Jalan Shima, dan Jalan Ahmad Yani.
"Untuk yang rusak di Welahan sampai Gotri," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Jalan Provinsi di Utara Jepara Sudah Lapuk, Gus Haiz Usul Peningkatan Status Jalan
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR