"Jadi di tahun ini kita tidak ada tuslah dan memang sudah difasilitasi dengan TBA. Jadi apabila ada pelanggaran TBA itu yang akan kita tindak," ucapnya.
Dengan kebijakan tersebut, Amirulloh meyakini meski terdapat kenaikan tarif selama periode mudik Lebaran 2023, besarannya tidak akan melambung tinggi melebihi TBA yang sudah ditentukan.
"Sekarang masyarakat sudah diberikan kesempatan yang sangat luas, pemesanan tarif bisa lewat mana saja. Jadi saya pikir kompetisi antar operator sudah sangat ketat sekali," jelasnya.
Sementara untuk tarif bus AKAP non-ekonomi, Kemenhub tidak menerapkan kebijakan TBA lantaran besaran tarif tiketnya tergantung mekanisme masar.
"Yang non-ekonomi tergantung mekanisme pasar sama seperti di udara. Silakan masyarakat yang milih sendiri," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2023 Tidak Ada Tuslah Tiket Bus, Ini Gantinya
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR