Namun tak perlu khawatir karena kejadian seperti ini bisa diperbaiki dengan cara dibuatkan nomor rangka baru.
Baca Juga: Jangan Panik Ditemukan Karat Pada Mobil Baru, Ini yang Harus Dilakukan
"Cukup bawa fotokopi BPKB, surat keterangan dari SamSat serta STNK aslinya untuk proses pengecekan kendaraan," ujar Cecep.
Untuk biaya proses pembuatan nomor rangka baru ini berkisar Rp 2 jutaan.
"Namun kalau ternyata keroposnya parah, bisa ada biaya tambahan untuk perbaikan pelat yang keropos," pungkas Cecep.
Biaya tambahan perbaikan pelat bodi ini bisa berkisar Rp 1-2 jutaan tergantung besarnya area yang keropos.
Sedangkan waktu pengerjaan, bisa berkisar 2 minggu hingga 1 bulan.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR