Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemotor WNA di Bali Nakal Bikin Polisi Kerja Ekstra, Banyak Ditilang di Kawasan Canggu

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:05 WIB
Petugas Satlantas Polres Badung menindak sejumlah pemotor WNA yang melanggar aturan lalu lintas di Canggu, pada Kamis (16/03/2023).
Ntmcpolri.info
Petugas Satlantas Polres Badung menindak sejumlah pemotor WNA yang melanggar aturan lalu lintas di Canggu, pada Kamis (16/03/2023).

GridOto.com - Maraknya Warga negara Asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di Bali, membuat petugas dari Satlantas Polres Badung harus bekerja ekstra.

Soalnya petugas harus turun ke lapangan untuk menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, baik oleh WNA maupun WNI (Warga Negara Indonesia).

Penindakan pemotor WNA dan WNI di Badung, Bali bertujuan agar kecelakaan lalu lintas dan kejadian tak diinginkan lainnya bisa dicegah seminimal mungkin.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Badung, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti yang menyebutkan, razia pelanggaran lalu lintas dilakukan di jsejumlah alur pariwisata.

Salah satunya razia yang dilakukan di Jalan Raya Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Kamis (16/03/2023) lalu.

"Kami melaksanakan penertiban karena banyak ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, baik itu tak pakai helm saat berkendara maupun kelengkapan dokumen atau surat-surat kendaraan lainnya," ungkap Putu Meipin, dikutip dari Ntmcpolri.info, Kamis (16/03/2023).

Lanjutnya, jajaran Satlantas Polres Badung sebetulnya juga sudah melakukan penindakan di tempat serupa sebelumnya.

Mirisnya jumlah pelanggar yang ditindak, justru didominasi oleh pemotor WNA.

Hal serupa juga terjadi ketika petugas menggelar razia di Jalan Raya Canggu, di mana banyak pemotor WNA yang ditindak, pada Kamis (16/03/2023).

Baca Juga: Bule Naik Yamaha NMAX Tak Terima Ditilang, Malah Bentak-bentak Polisi

Pelanggaran yang dilakukan juga enggak jauh berbeda, yakni tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.

Parahnya lagi, ada beberapa pemotor WNA yang sebetulnya membawa helm, tapi malah tidak dipakai saat berkendara.

"Tapi ada juga beberapa pemotor WNA yang kedapatan tidak membawa helm sama sekali," papar Putu Meipin.

Dari razia tersebut, jajaran Satlantas Polres Badung terhitung menindak sebanyak 23 pelanggaran.

Rinciannya sebanyak 22 pelanggar tidak menggunakan helm, dan 1 pelanggar ketahuan tidak membawa kelengkapan surat berkendara.

Lalu untuk barang bukti yang disita ada 4 SIM, 18 lembar STNK dan satu unit kendaraan bermotor.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

CVT Motor Matic Terendam Banjir, Pertama Wajib Lakukan Hal Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa