Baca Juga: Polri Usul Pajak Progresif Dihapus Saja, Banyak Akal-Akalannya
Selain dihapuskannya pajak progresif kendaraan, Korlantas Polri juga mengusulkan adanya pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Irjen Firman Shantyabudi, adanya usulan ini bakal memudahkan masyarakat ketika ingin balik nama kendaraan bermotor.
"Pengurangan beban dari BBNKB II bahkan sampai penghapusan pajak progresif, ini adalah memudahkan masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu ragu-ragu setiap pindah, balik nama, lapor. Toh nol biayanya," papar Irjen Firman dikutip dari YouTube NTMC Polri, diunggah pada Selasa (14/3/2023).
"Tapi di satu sisi, negara berkepentingan terhadap data ranmor ini. Banyak yang bisa kita pakai dengan adanya tertib data, kalau sudah digunakan atas namanya sendiri," tutupnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2023.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR