"Atau sengaja tidak mau balik nama ke pemilik sebenarnya untuk menghindari pajak progresif," jelasnya.
Akibatnya, data tilang tidak valid.
"Kami pun diminta data kendaraan oleh stakeholder lain, seperti Jasa Raharja atau Pertamina untuk berbagai kepentingan, namun tidak bisa digunakan karena datanya gak valid," bilangnya.
Kesulitan ini yang hendak dihilangkan dengan adanya penghapusan itu.
"Sehingga wajib pajak mau balik nama mobil atas namanya sendiri tidak kuatir kena pajak progresif," ungkapnya.
Pihak Kepolisian berharap wacana ini segera bisa dilaksanakan.
"Semakin cepat lebih baik," tutupnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR