Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Honda HR-V Ditabrak Mobil Dinas TNI, Pangdam Jaya Turun Tangan Berakhir Damai

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 16 Maret 2023 | 16:45 WIB
Tangkapan layar cuitan D selaku pemilik Honda HR-V yang ditabrak mobil dinas TNI, pada Senin (13/03/2023).
Twitter.com/@delimalma
Tangkapan layar cuitan D selaku pemilik Honda HR-V yang ditabrak mobil dinas TNI, pada Senin (13/03/2023).

GridOto.com - Sempat viral cerita pemilik Honda HR-V yang ditabrak mobil dinas TNI di Flyover Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (13/03/2023).

Akibatnya pintu bagasi Honda HR-V milik pengemudi berinisial D berakhir ringsek cukup parah, setelah ditabrak mobil dinas TNI dari belakang.

Cekcok antara pemilik Honda HR-V dan sopir mobil dinas TNI pun tak terhindarkan, dan D meminta uang ganti rugi kerusakan.

Hanya saja sopir mobil dinas TNI berbasis Mitsubishi Xpander Cross ini, yakni Pratu Kevin Julian hanya bisa memberikan uang sebesar Rp 1 juta.

Pemilik HR-V sempat tak terima, dan menceritakan kejadian yang menimpanya di postingan akun Twitter @delimalma, pada Senin (13/03/2023).

Viralnya cuitan pemilik Honda HR-V itu pun sampai membuat Panglima Kodam (Pandam) Jaya, Mayjen Utung Budiharto, turun tangan dan meminta permasalahan yang melibatkan anggota TNI bisa diselesaikan baik-baik.

Bahkan ia memerintahkan stafnya untuk membantu penyelesaikan permasalahan antara D dan Kevin Julian secara kekeluargaan.

Melansir dari Kompas.com, kedua pihak pun dipertemukan untuk menyelesaikan masalahnya, dan pada akhirnya keduanya sepakat berdamai.

Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Cpm Dwi Indra Wirawan yang menyebutkan kedua pihak dipertemukan di Kantor Pomdam Jaya.

"Kedua belah pihak sudah menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan kekeluargaan," ungkap Indra, Selasa (14/03/2023).

Baca Juga: Mitsubishi Xpander Cross Pelat Dinas TNI Seruduk Honda HR-V, Hanya Diberi Rp 1 Juta Sebagai Ganti Rugi

Kesepakatan damai ini juga sudah tertulis dalam surat perjanjian pembayaran ganti rugi, yang nantinya harus dipenuhi oleh Pratu Kevin kepada D.

Sementara itu D juga ikut menggunggah momen penyelesaian masalah kecelakaan yang menimpanya dalam postingan terpisah di akun Twitter @delimaalma.

"Gue dan Mas KJ ini buat surat pernyataan bahwa sudah sepakat and that's it case closed with peace," tulisnya di postingan yang diunggah Selasa (14/03/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat Mobil Dinas TNI Tabrak HRV, Korban Protes Cuma Diberi Ganti Rugi Rp 1 Juta dan Pangdam Jaya Turun Tangan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Gampang Dikemudikan, Segini Harga Mobil Bekas Toyota Agya Matic November 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa