Hal tersebut berujung pada korban yang berinisial AL, melaporkan Ajudan Pribadi ke Polres Metro Jakarta Barat dengan dugaan penipuan dan penggelapan.
"Korban melayangkan somasi sebanyak dua kali, namun tidak ada tanggapan, karena tidak ada itikad baik, jadi melapor ke Polres Jakarta Barat," ujar Kombes Syahduddi.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pemanggilan terhadap terlapor, namun panggilan tersebut juga tidak pernah dipenuhi hingga akhirnya turun perintah untuk penjemputan paksa.
"Penjemputan paksa tersebut dilakukan ketika Ajudan Pribadi berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan," lanjutnya.
"Setelah membawa terlapor A ke Jakarta, terlapor mengakui perbuatannya, penyidik melanjutkan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor jadi tersangka berdasarkan 2 alat bukti yang sah," sambung Kombes Syahduddi.
Kini, Ajudan Pribadi telah diamankan di rutan Polres Metro Jakarta Barat.
"Setelah pemeriksaan, dilakukan penahanan kepada tersangka, karena dikhawatirkan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," pungkas Kombes Syahduddi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan, Sudah Disomasi 2 Kali, Mobil Mewah Tak Kunjung Datang - Halaman 2 - TribunNews.com
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribun-timur.com,tribunnews.com |
KOMENTAR