Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemotor WNA Rusia dan Ukraina Langgar Aturan Hingga Palsukan KTP, Gubernur Bali Siap Tindak Tegas

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 13 Maret 2023 | 15:00 WIB
Sejumlah pemotor WNA lakukan pelanggaran lalu lintas di Bali.
Instagram @moscow_cabang_bali
Sejumlah pemotor WNA lakukan pelanggaran lalu lintas di Bali.

Baca Juga: Dua WNA Rusia Diamankan Imigrasi, Ketahuan Jadi Instruktur Mengendarai Motor Tanpa Visa Khusus

Koster menuturkan, kondisi Rusia dan Ukraina yang sedang panas memang membuat banyak WNA dari sana yang memilih untuk berlibur dan bekerja secara ilegal di Bali.

Berdasarkan data yang sudah dikumpulkan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, ada sebanyak 43.622 WNA Rusia yang datang ke Bali via Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada periode Januari-Maret 2023.

Sebagai perbandingan, total WNA Rusia yang datang ke Bali pada 2022 mencapai 59.584 orang.

Kemudian dari data Dinas Pariwisata Bali, terhitung ada sebanyak 90.833 orang WNA Rusia dan Ukraina yang berkunjung ke Bali sejak 2022 hingga Januari 2023.

"Untuk negara lain tidak kami lakukan pengajuan pencabutan VoA karena pelanggarannya tidak sebanyak yang dilakukan oleh WNA dari kedua negara ini," katanya.

Gubernur Bali tersebut menegaskan, segala upaya sudah dilakukan sejak pandemi Covid-19 terkait masalah WNA nakal di Bali.

Hanya saja pada saat pandemi Covid-19, Pemprov Bali dan pihak-pihak terkait bekerja secara diam-diam sembari mengumpulkan bukti-bukti kuat.

Dari penyelidikan yang sudah dilakukan, ditemukan ada sejumlah WNA yang membayar calo untuk memalsukan KTP dan sekarang masih diselidiki lebih lanjut.

"Jangan-jangan ada rentetan panjang dan melibatkan banyak pihak, sehingga jika sekarang dideportasi maka informasinya bisa putus," papar Koster.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan, jajaran imigrasi masih terus melakukan pengawasan kepada WNA dengan melakukan patroli keimigrasian.

"Kami juga sudah memasang imbauan di titik-titik strategis agar pada WNA bisa menaati peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, kalau ada yang melakukan pelanggaran jelas kami lakukan tindakan tegas seperti deportasi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Gubernur Bali Minta Visa on Arrival Rusia-Ukraina Dicabut, Surati Menlu, Larang Turis Sewa Motor.

Editor : Fendi
Sumber : Tribun-Bali.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa