Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemutihan Pajak di Riau Bawa Berkah, 48 Ribuan Unit Kendaraan Bebas Denda

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 13 Maret 2023 | 11:36 WIB
Ilustrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
GridOto.com
Ilustrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

GridOto.com - Para pemilik kendaraan yang berdomisili di Provinsi Riau bisa tersenyum lebar, karena program pemutihan pajak masih berlaku di sana.

Kabarnya program pemutihan pajak ini sudah berlaku sejak 1 Februari, dan akan berakhir pada 31 Mei 2023 mendatang.

Terlebih banyak keuntungan yang dirasakan para pemilik kendaraan, dalam program pemutihan pajak bernama '7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik'.

Melansir dari postingan Instagram @bapendariau, benefit yang pertama yakni bebas denda administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB).

Lalu ada pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2) khusus untuk kendaraan dengan tahun produksi sebelum 2022, dan bebas denda BBNKB 2.

Selanjutnya pembebasan BBNKB kendaraan hasil lelang, dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang.

Berikutnya ada pembebasan untuk pokok pajak terhutang, khusus untuk yang menunggak lebih dari tiga tahun jadi hanya bayar pokok PKB untuk tiga tahun saja.

Kemudian ada diskon PKB selama tiga tahun berturut, bagi para pelaku usaha yang melakukan mutasi masuk dan khusus untuk kendaraan dengan tahun produksi sebelum 2021.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bapenda Riau (@bapendariau)

Baca Juga: Pemutihan Pajak di Kalbar Masih Berlaku, Ada Diskon Pokok PKB Sampai 50 Persen

Lanjut ada pembebasan pajak progresif, dan pengurangan denda sanksi keterlambatan dari semula 25 persen menjadi 2 persen saja.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : TribunPekanbaruTravel.com,Instagram @bapendariau

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa