Menurut Brigjen Aan, jika alat konvensional yang digunakan petugas sangat kesulitan.
"Ini sudah terbukti menjadi yurisprudensi di Jombang,” jelasnya.
Alat ini tambahnya, bakal didistribusikan ke jajaran Polda dan Polres se-Indonesia.
Harapannya dengan bantuan alat ini, bukti-bukti yang disajikan di pengadilan tidak akan terbantahkan.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR