Menanggapi laporan itu, Ganjar menyatakan akan segera melakukan perbaikan di ruas jalan yang termasuk kewenangan Pemprov Jateng.
Pasalnya, titik kerusakan jalan di Brebes itu menjadi kewenangan lintas sektoral, di antaranya Pemkab Brebes, Pemprov Jateng, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Terkait dana Rp 700 miliar yang dibutuhkan, Ganjar juga meminta Pemkab Brebes untuk melakukan studi banding ke sejumlah darah yang dinilai sukses melakukan pembangunan meskipun anggaran terbatas.
"Sehingga cerita 700 Miliar dan 5 tahun itu kelamaan. Nanti bisa studi banding dengan cara beberapa kabupaten yang sudah praktik soal ini," tandas Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar juga mendorong Pemkab Brebes untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan DPRD Brebes dan DPRD Jateng Dapil Brebes, untuk menyalurkan aspirasinya guna memperbaiki kerusakan jalan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "556 Km Jalan di Brebes Rusak, Pj Bupati Mengadu ke Ganjar Butuh Dana Perbaikan Rp 700 Miliar"
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR