Bahkan, mereka juga kerap menyewakan kendaraan kepada Bule yang belum bisa mengendarai motor.
"Banyak kok WNA punya usaha rental, entah itu orang lokal dimanfaatkan juga atau bagaimana," rambahnya.
Setelah banyak ditemukan WNA yang mengendarai kendaraan dengan mengganti pelat nomornya, PRM Bali mulai melakukan penyidikan yang disewakan itu.
Sebelumnya, pihak PRM sudah melakukan edukasi kepada WNA yang menyewakan kendaraan untuk menaati aturan berlalu lintas di Indonesia.
"Kami sudah sepakat. Jika ditemukan WNA yang mengganti pelat motor, maka akan kenakan denda," tegasnya.
Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, PRM sudah berkoordinasi dengan Satuan Lalulintas Polres Badung.
Ia berharap semua rental bisa terus mengedukasi dengan penggunaan helm dan tertib berlalu lintas.
"Intinya kami ingin aparat terkait menindak tegas WNA yang seenaknya saja, karena itu membahayakan pengguna jalan lain," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Marak WNA Gunakan Plat Palsu, PRM Bali Minta Tindak Tegas Karena Rusak Nama Rental di Bali
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tribun-Bali.com |
KOMENTAR