GridOto.com - Belakangan ini kendaraan roda dua dengan pelat palsu marak ditemui di kawasan wisata Pulau Dewata.
Mayoritas pengguna kendaraan bermotor dengan nomor polisi palsu di daerah Bali adalah Warga Negara Asing (WNA).
Menurut Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali, fenomena tersebut memberi dampak negatif bagi pengusaha rental.
Pasalnya selama ini PRM Bali yang menyewakan kendaraan tidak pernah melakukan pemalsuan atau memodifikasi pelat nomor.
Wakil PRM Bali I Gede Mahatma Jaya sangat menyayangkan ditemukan hal yang melanggar hukum oleh WNA di Bali.
"Saya sendiri sangat menyayangkan WNA yang tidak patuh akan hukum negara ini," ucap Mahatma dikutip dari Tribun-Bali.com.
Mahatma berpendapat, sekarang pihak dealer motor juga gampang mengeluarkan kendaraan untuk WNA.
"Sekarang gampang sekali bule tidak punya izin tinggal atau kitas boleh beli motor, seharusnya itu tidak boleh kecuali punya kitas atau identitas di Indonesia," tegasnya.
Pihaknya mengaku maraknya Bule membawa kendaraan di Bali juga tidak terlepas dari usaha rental ilegal yang dimiliki WNA.
Baca Juga: Delapan Motor Berpelat Palsu di Klungkung Disita Polisi, Semuanya Milik Rentalan
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tribun-Bali.com |
KOMENTAR