Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buntut Viralnya Pemotor Bule Pakai Pelat Palsu, Polda Bali Langsung Turun Tangan

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 6 Maret 2023 | 14:43 WIB
Polda Bali siap tindak para pemotor bule, yang ketahuan menggunakan pelat palsu di jalan raya.
Instagram @moscow_cabang_bali
Polda Bali siap tindak para pemotor bule, yang ketahuan menggunakan pelat palsu di jalan raya.

Tak berhenti sampai situ, Satake juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan-kendaraan yang menggunakan pelat palsu atau nopol Rusia supaya melapor kepada petugas kepolisian setempat agar segera ditindak.

Perlu diketahui, penggunaan pelat nomor di Indonesia sudah diatur dalam Perkapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Tepatnya pada Pasal 39 ayat 5 yang disebutkan bahwa pelat nomor yang tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri dianggap tidak sah dan tidak berlaku.

Kalau sampai ketahuan menggunakan pelat palsu, maka pengendara bisa mendapatkan sanksi yang tertulis dalam Pasal 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam pasal tersebut dijelaskan, setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memasang pelat nomor yang ditetapkan oleh Polri bisa dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral Foto Kendaraan Pakai Pelat Palsu Asal Rusia di Bali, Polisi Buru Pelaku.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa