GridOto.com - Satlantas Polresta Denpasar dibuat geleng-geleng, dengan banyaknya jumlah pelanggaran yang tercatat selama kegiatan Operasi Keselamatan Agung 2023 selama periode 7-13 Februari.
Selama tujuh hari kegiatan Operasi Keselamatan Agung 2023 digelar, polisi menemukan ada sebanyak 524 pelanggaran yang terjadi.
Dari ratusan pelanggaran yang terjaring Operasi Keselamatan Agung 2023, pengendara motor jadi yang paling banyak melanggar aturan berlalu lintas.
Lalu untuk jenis pelanggaran terbanyak ada dua, yakni tidak menggunakan helm saat berkendara dan melanggar marka serta rambu lalu lintaas.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I ketut Sukadi, menyebutkan pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan diberikan penindakan yang sesuai.
Mulai dari penilangan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), serta peneguran secara lisan dan tertulis kepada para pelanggar yang terjaring.
Untuk pelanggaran yang diincar juga cukup banyak, seperti berkendara tidak menggunakan helm, melanggar marka dan rambu lalu lintas, knalpot brong, pengendara di bawah umur hingga kendaraan ODOL (Over Load Over Dimension).
"Penindakannya berupa tilang dengan E-TLE, lalu ada juga petugas yang memberikan teguran lisan dan tertulis, ditambah imbauan kepada pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas," ujar Sukadi, dikutip dari Tribun-bali.com, Senin (13/02/2023).
Baca Juga: Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Keselamatan Agung 2023, Mayoritas Tak Pakai Helm
Lanjutnya untuk data pelanggar yang sudah masuk, diketahui ada sebayak 83 pengendara mendapat penindakan tilang melalui E-TLE.
Kemudian ada 305 pengendara yang mendapat teguran lisan, ditambah 136 pengendara diberikan teguran tertulis dari petugas.
"Petugas juga gencar menyampaikan imbauan agar masyarakat bisa selalu tertib di jalan raya, sehingga bisa memberikan keamanan dan keselamatan baik bagi diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya," ucap Sukadi.
Kasatlantas Polresta Denpasar ini juga meminta agar masyarakat lebih patuh pada aturan lalu lintas ang berlaku, dan tidak kebut-kebutan di jalan.
Mengingat pelanggaran aturan lalu lintas bisa berujung pada terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Tujuh Hari, Polresta Tindak Puluhan Pelanggar Lewat ETLE, Didominasi Pengendara Motor Tak Pakai Helm.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribun-Bali.com |
KOMENTAR