Kemudian ada 305 pengendara yang mendapat teguran lisan, ditambah 136 pengendara diberikan teguran tertulis dari petugas.
"Petugas juga gencar menyampaikan imbauan agar masyarakat bisa selalu tertib di jalan raya, sehingga bisa memberikan keamanan dan keselamatan baik bagi diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya," ucap Sukadi.
Kasatlantas Polresta Denpasar ini juga meminta agar masyarakat lebih patuh pada aturan lalu lintas ang berlaku, dan tidak kebut-kebutan di jalan.
Mengingat pelanggaran aturan lalu lintas bisa berujung pada terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Tujuh Hari, Polresta Tindak Puluhan Pelanggar Lewat ETLE, Didominasi Pengendara Motor Tak Pakai Helm.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribun-Bali.com |
KOMENTAR