Pelanggaran pertama dilakukan pada 2022 lalu, hanya saja wajah pelaku tak terlihat dengan jelas.
Kemudian pelanggaran kedua tertangkap kamera E-TLE pada Januari 2023, dan wajah pelaku terlihat dengan jelas.
Otomatis, pemilik asli nopol G 4126 KW berharap agar pelaku segera mengganti pelat nomornya agar tidak merugikannya lagi di masa mendatang.
"Jadi mohon bantuannya untuk yang mengenali orang tersebut untuk segera mencopot pelat nomor palsunya dan diganti dengan pelat nomor asli, agar tidak merugikan orang lain," katanya.
Cerita Honda Supra X 125 Helm In yang bikin repot pemilik kendaraan lain tersebut jelas mengundang reaksi dari netizen.
"Laporkan saja, sambil dicari orangnya," tulis akun Instagram @verry4113.
"Kok jadi enggak efisien sekali ini E-TLE," timpal akun Instagram @fahmifuza.
"Sama saya juga pernah mengalaminya, langsung lapor ke satlantas terdekat terus dikasihkan surat-suratnya," balas akun Instagram @zaviiq.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Instagram @pekalonganinfo |
KOMENTAR