Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Manual Diberlakukan Kembali di Sragen, Polisi Incar Pelanggaran Kasat Mata

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 10 Februari 2023 | 20:20 WIB
Ilustrasi. Satlantas Polres Sragen bakal gelar tilang manual selama 14 hari ke depan untuk menindak sejumlah pelanggaran kasat mata di jalan raya.
ntmcpolri.info
Ilustrasi. Satlantas Polres Sragen bakal gelar tilang manual selama 14 hari ke depan untuk menindak sejumlah pelanggaran kasat mata di jalan raya.

Dengan adanya kegiatan itu, polisi bisa mengedukasi dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya mengedepankan keselamatan berlalu lintas.

"Sehingga saat momen mudik Lebaran 2023, bisa melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, tertib dan lancar," ucap Piter.

Untuk E-TLE masih diberlakukan seperti biasa di beberapa titik, pelanggar yang tertangkap kamera akan diproses di pusat data.

Kemudian pelanggar bakal dikirimkan surat tilang dan wajib melakukan konfirmasi ke Polres Sragen.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tilang Manual Diberlakukan Kembali di Sragen : Knalpot Brong hingga Balap Liar Langsung Ditindak.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Boleh Dicoba, Ternyata Gini Cara Pakai Engine Brake Pada Mobil Matik

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa