GridOto.com - Sebuah Toyota Avanza masuk ke parit saat dikejar oleh petugas Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah (Jateng).
Aksi kejar-kejaran itu terjadi karena Toyota Avanza warna hitam mengangkut rokok ilegal pada Senin (06/02/2023).
Melansir TribunJateng.com, Toyota Avanza mengangkut 52.000 batang rokok ilegal berjenis Sigaret Kretek Mesin (SKM).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Sandy Hendratmo Sopan mengatakan, aksi pengejaran berlangsung pada malam hari.
Sebelum melakukan pengejaran, pihaknya telah melakukan penelusuran di sepanjang Jalan Welahan-Demak.
Tim Bea Cukai Kudus berhasil menemukan sarana pengangkut rokok ilegal sesuai dengan yang diinformasikan sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu Avanza yang dicari melaju di Jalan Lingkar Demak dan melarikan diri ke arah Jepara.
Unit kendaraan berhasil diamankan setelah masuk parit di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Jepara.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu bal rokok jenis SKM dengan merek Flash BOLD tanpa dilekati pita cukai," tutur Sandy.
Baca Juga: Honda Brio Mobil Terlaris 2022, Toyota Avanza dan Innova Zenix Gimana?
Selain itu, ada juga 18 bal rokok jenis SKM dengan merek Djati BOLD dan Seven dilekati pita cukai yang diduga palsu.
Perkiraan nilai barang rokok ilegal sebesar Rp 65.260.000 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 44.727.540.
"Sopir dan penumpang Avanza tersebut melarikan diri saat mobilnya masuk parit," ungkap Sandy, Rabu (08/02/2023).
Untuk saat ini unit kendaraan beserta seluruh rokok ilegal sudah diamankan di Kantor Bea Cukai Kudus.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Detik-detik Mobil Angkut Rokok Ilegal Masuk Parit Dikejar Petugas Bea Cukai Kudus
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR