Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gondol Honda BeAT di Jalan Poros, Purnawirawan Polisi Ini Harus Mendekam di Sel Selama Lima Tahun

Dia Saputra - Rabu, 8 Februari 2023 | 08:35 WIB
Satreskrim Polres Tuban menunjukan Honda BeAT yang dicuri oleh purnawirawan polisi di Tuban, Jatim.
RIBUNJATIM.COM/Mochamad Sudarsono
Satreskrim Polres Tuban menunjukan Honda BeAT yang dicuri oleh purnawirawan polisi di Tuban, Jatim.

Setelah menemukan celah dan ada kesempatan, M langsung menggasak Honda BeAT milik S.

Tak hanya unit kendaraannya yang jadi barang bukti, Satreskrim Polres Tuban juga mengamankan BPKB dan STNK.

"Atas aksinya tersebut, ia dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," tuturnya.

Meski sudah diamankan, polisi belum menjelaskan apakah itu aksi curanmor pertama atau kesekian kalinya yang dilakukan M.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Warga Tuban Kehilangan Motor, Pelakunya Ternyata Pensiunan Polisi, Lancarkan Aksi di Lingkungan Sepi

Editor : Fendi
Sumber : Tribunjatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa