GridOto.com - Satlantas Polresta Pati kembali gelar razia knalpot brong pada Minggu (05/02/2023) malam.
Kasatlantas Polresta Pati, AKP Endah Setianingsih mengatakan, razia knalpot brong itu sangat didukung masyarakat.
Pasalnya para pengendara motor yang menggunakan knalpot brong langsung ditindak oleh Satlantas Polresta Pati.
"Langkah ini dilakukan agar masyarakat paham terkait aturan lalu lintas," ucap Endah dikutip dari TribunJateng.com.
Selain itu, razia knalpot brong juga bertujuan untuk meminimalisir perselisihan antar pengguna jalan.
Menurut Endah, masyarakat mulai resah dengan adanya pengendara ugal-ugalan yang menggunakan knalpot brong.
KBO Satlantas Polresta Pati Ipda Muslimin menambahkan, razia ini dilakukan pada tujuh ruas jalan.
Yakni Jalan Kol. Sunandar, Jalan Pemuda, Jalan Sunan Kalijaga, Jalan A. Yani, Jalan Dr. Wahidin, Jalan Dr. Susanto, dan Jalan P. Sudirman.
Dalam razia tersebut, 52 personel Satlantas Polresta Pati melakukan penjagaan, pengawasan, dan penindakan.
Baca Juga: Puluhan Knalpot Brong Disita Polisi dalam Sehari di Bantul, Ending-nya Jadi Bahan Bikin Monumen
Dari hasil penindakan, kurang lebih ada 57 pelanggar yang terjaring dan dikenai sanksi tilang.
Jumlah itu terdiri dari 33 pelanggaran knalpot brong, lima pelanggaran bonceng tiga, 15 pelanggaran tidak menggunakan helm, dan empaat pelanggaran TNKB.
Satlantas Polresta Pati langsung mengamankan 37 unit motor, delapan SIM, dan 12 STNK.
"Penindakan ini akan dilaksanakan secara rutin untuk merespons keluhan masyarakat terkait adanya kebisingan akibat penggunaan knalpot brong," ucap Muslimin.
Dengan begitu masyarakat di Kabupaten Pati bisa merasa nyaman saat bepergian atau melintas di jalan raya.
"Kami melakukan kegiatan ini secara humanis, sehingga tidak ada komplain dari pengendara," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gelar Razia Knalpot Brong, Satlantas Polresta Pati Sita Puluhan Sepeda Motor
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR