GridOto.com - Ditlantas Polda Bali bersiap untuk menambah jumlah kamera E-TLE di empat Polres jajarannya.
Keempat Polres jajaran itu terdiri dari Polres Jembrana, Polres Tabanan, Polres Badung, dan Polresta Denpasar.
Nantinya masing-masing Polres jajaran Ditlantas Polda Bali akan menerima dua kamera E-TLE.
Kabag TIK Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasatya menegaskan, ada delapan kamera E-TLE baru.
"Anggaran pengadaan delapan kamera ETLE ini bersumber dari kreditor swasta asing," buka Agus dikutip dari NTMCpolri.info.
Untuk Polres Jembrana, dua kamera tersebut akan dipasang di Paspol Sudirman dan di Gajah Mada.
Lalu Polres Tabanan akan memasangnya di Simpang Pahlawan dan di Pospol traffic light Kediri.
Sedangkan Polres Badung akan memasangnya di simpang traffic light Akan Basi dan di Puspem Badung.
Sementara untuk Polresta Denpasar akan memasang kamera E-TLE di Simpang Pesanggaran dan di Jalan Sekar Sari.
Baca Juga: Siap-siap, Kamera ETLE di Margonda Depok Mulai Diuji Coba, Minggu Depan Dipastikan Berlaku Tilang
Artinya kamera baru ini bisa menjadi tambahan dari kamera E-TLE yang sudah dipasang di 10 titik.
"Pengembangan dan peningkatan tilang elektronik akan terus kami lakukan," kata Agus, Jumat (03/02/2023).
Hal itu dilakukan untuk penegakan hukum yang Presisi yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan meminimalisir laka lantas.
Oleh sebab itu tilang elektronik tidak hanya berlaku di tingkat provinsi, namun juga di wilayah kabupaten/kota.
"Berlakunya tilang elektronik secara nasional ini bisa kita rasakan sangat bermanfaat dalam memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada masyarakat," ucapnya.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR