Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Stok Baja dan Besi Menipis, Asosiasi Pengusaha Gruduk Kemenperin Soal Aturan Impor

Hendra - Selasa, 31 Januari 2023 | 19:45 WIB
Perwakilan Kemenperin menemui importir yang resah
GridOto
Perwakilan Kemenperin menemui importir yang resah

GridOto.com- Aturan impor masih tidak ada kejelasan,  importir bahan baku dan barang jadi dari besi dan baja gruduk kantor Kemenperin di Jl. Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (31/1) siang. 

Kedatangan mereka, hendak menanyakan kelanjutan impor barang mereka yang masih tertahan karena aturan importir berubah.  

Salah satu produsen motor di bawah naungan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) pun ikut serta dalam menyuarakan aspirasi mereka. 

"Stok bahan baku sudah tipis, kalau tidak jelas juga, produksi akan berhenti, efeknya ke pekerja juga," ungkap seorang dari pabrikan motor Jepang ini. 

Ia hadir bersama dengan pengusaha lain untuk menanti jawaban dari pihak Kemenperin terkait dengan proses impor yang terkendala.

Karena kegundahan itu, para pengusaha mengajukan Surat Terbuka yang ditujukan kepada Dirjen Ilmate, Kemenperin.

Dalam Surat Terbuka itu disebutkan beberapa alasan melakukan 'demo'.

Pertama, banyak industri yang sudah berhenti produksi karena sudah tidak ada lagi stok bahan bahan baku maupun bahan penolong untuk diproduksi. 

Kedua, sudah banyak industri yang tidak bisa melakukan impor besi dan baja karena Persetujuan Impor (PI) yang dimiliki pengusaha sudah habis.

Baca Juga: Neraca Komoditas Ganggu Produksi Mobil dan Motor, Produsen Terus Pantau Perkembangan

 "Banyak industri yang mengalami banyak kerugian, industri kehilangan customer dengan berhentinya produksi," kata seorang juru bicara dari pengusaha yang enggan disebutkan namanya. 

Ia bercerita, persoalan impor ini diawali adanya aturan baru Kemenperin yang mengganti Pertimbangan Teknis (Pertek) dengan Neraca Komoditas (NK).

"Jadi pengusaha yang ingin impor harus memiliki NK. Aturan ini sudah berlaku September 2022 lalu," jelasnya. 

Surat terbuka importir kepada Dirjen Ilmate Kemenperin
GridOto
Surat terbuka importir kepada Dirjen Ilmate Kemenperin

Pihak pengusaha yang taat aturan melakukan pengurusan NK. 

"Namun, pada 25 Desember 2022, ternyata aturan NK dibatalkan, tapi belum diundangkan. Pembatalan ini ada dalam risalah rapat Kemeperin," jelasnya. 

Sementara, pengusaha ini sudah melakukan proses impor dengan mensubmit semua dokumen yang diperlukan termasuk menggunakan NK di Indonesia National Single Window (INSW) Kemenperin.

"Karena aturannya berubah, jadi sampai hari ini, pengajuan yang kami lakukan melalui INSW tidak bisa diproses.  Impor jadi tersendat," jelasnya juru bicara pengusaha itu lagi. 

Dalam pertemuan di Kemenperin, perwakilan pengusaha memang sudah bertemu dengan Dirjen Ilmate Kemenperin, Taufiek Bawazier.

"Beliau menjanjikan persoalan ini akan diselesaikan dalam 2 hari ke depan. Katanya akan melakukan kordinasi kepada Kemenko Bidang Perekonomian untuk menerbitkan payung hukum untuk aturan impor baru," jelasnya. 

Pihak pengusaha mengaku menunggu solusi dari Kemenperin agar segera bisa melakukan impor barang. 

"Kami akan lihat dalam seminggu ke depan, mudah-mudahan segera keluar dan bisa diproses," tutupnya. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa