Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terus Berulang, Ini Penyebab Pembelian kendaraan Baru Awal Tahun Tertunda Proses Surat-Suratnya

Hendra - Sabtu, 28 Januari 2023 | 10:55 WIB
Ilustrasi; STNK kemungkinan molor bila membeli kendaraan di awal tahun
Wisnu/GridOto.com
Ilustrasi; STNK kemungkinan molor bila membeli kendaraan di awal tahun

Menurut Albert, pihak terkait dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi belum bisa melakukan penghitungan apabila DP PKB belum ada. 

"Untuk motor baru atau kendaraan baru NJKB usulan dari APM. Mereka yang biasanya menentukan berapa harga kendaraan akan dijual," jelas Albert. 

Setelah usulan dari APM atau produsen, kata Albert, baru pihak Kemendagri akan melakukan perubahan dari usulan itu. 

"Saya sendiri gak tau seberapa lama proses ini dilakukan, tapi itu tadi, biasanya munculnya NJKB dan menjadi DP PKB dalam bentuk aturan Kemendagri biasanya sudah di Februari," bilangnya. 

Makanya, ketika, pembelian motor di Januari dengan NIK 2023 yang baru apa tidak bisa menggunakan data sebelumnya. 

"Bisa saja kalau harga tidak ada perubahan. Kalau ada perubahan misalnya naik harga on the road-nya, pasti nilai NJKB naik juga, jadi data lama harus di update lagi. Karenanya itu harus menunggu aturan baru," ungkapnya. 

Biasanya, dirinya akan menjelaskan di awal kepada konsumen mengenai hal ini. 

"Konsumen biasanya mengerti. Tapi ya kadang-kadang setelah lewat 20 hari ditanyain terus, padahal proses masih belum selesai, bukan dealer menahan-nahan surat," ungkap Albert. 

Dealer sebenarnya punya solusi untuk hal ini. 

Biasanya, pihak dealer akan menawarkan nomor polisi sementara yang berlaku selama 1 bulan. 

Menurut Albert, harga nomor sementara itu lumayan mahal.

"Untuk sebulan sejutaan, bisa sekitar Rp 1,5 jutaan. Dan biaya ini dibebankan kepada konsumen," kata dia.

Untuk mobil dengan nilai yang ratusan juga, mungkin konsumennya tidak merasa keberatan yang penting mobil bisa legal di jalan. 

'Untuk motor yang harga jualnya puluhan juta, tentu sangat berat bagi konsumen menambah biaya Rp 1,5 juta untuk nomor sementara," tutupnya. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Motor Mogok, Suratman Terima Jasa Panggilan Darurat, Ini Kontaknya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa