Pembalap 25 tahun ini dengan mobil RB09 pun dinyatakan melanggar aturan polusi suara di negara Italia.
Karena itulah, pemerintah setempat pun memberikan hukuman denda buat pengelola Sirkuit Imola.
Nilai dendanya sebesar 500 euro atau senilai Rp 8,14 juta (kurs 1 euro senilai Rp 16.280 per 27 Januari 2023).
Memang sama sekali tidak besar, tapi denda ini terbilang sangat unik, apalagi gara-gara event sekelas F1 yang pastinya bakal menghasilkan suara bising di lingkungan trek.
"Event Red Bull satu-satunya di trek yang menghasilkan suara bising kala itu. Selalu ingat untuk tetap berada di bawah ambang batas, meskipun banyak aktivitas di sana," kata Elena Penazzi, konselor Sirkuit Imola, dilansir GridOto.com dari Corriere dello Sport.
"Red Bull tampil dengan mobil lama dan batasnya dilewati. Padahal hanya beberapa lap saja," jelasnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Corrieredellosport.it |
KOMENTAR