Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penetapan Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Bawen Memasuki Magelang, Sempat Ada Perdebatan

Dia Saputra - Minggu, 22 Januari 2023 | 14:38 WIB
Ilustrasi pengerjaan Tol Yogyakarta-Bawen
TribunJogja.com
Ilustrasi pengerjaan Tol Yogyakarta-Bawen

Baca Juga: Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Bikin Warga Kesal, Sejumlah Rumah Sampai Rusak

Saat ditanya terkait kendala penetapan nilai ganti rugi, Wahyu mengatakan ada warga yang belum terima.

"Awalnya memang pada semangat, namun setelah mengetahui nilai harganya ada yang komplain karena belum cocok," ungkapnya.

Meski begitu, beberapa warga lain yang tanahnya terdampak Tol Yogyakarta-Bawen menerima dengan lapang dada.

Hal itu seperti yang dirasakan oleh Haryanto, warga Desa Pabelan yang rumahnya terdampak proyek jalan tol.

"Ya harus ikhlas, rumah warisan orang tua ini sudah kami tempati kurang lebih selama 32 tahun," kata Haryanto.

Menurut Haryanto, uang ganti rugi yang diterimanya sudah cukup pantas dan sudah disetujui.

"Uang ganti rugi yang saya terima Rp 1,1 miliar untuk rumah, pekarangan seluas 178 meter persegi, dan sawah 130 meter persegi," tambahnya.

Ia berharap, proses pembayaran uang ganti rugi itu bisa segera dilakukan agar bisa digunakan untuk usaha.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen Muhammad Mustanir mengatakan, di Desa Pabelan ada 239 bidang terdampak dengan luas 13,12 hektar.

Baca Juga: Kota Magelang Kebagian Dua Exit Tol Yogyakarta-Bawen, Pembebasan Lahan Baru 70 Persen

"Rata-rata lahan terdampak yakni sawah atau tanah kosong," terang Muhammad Mustanir.

Pada sesi dua total ada 12 desa terdampak mulai dari Desa Pakunden, Karangtalun, Jamuskauman, Ngluwar, Blongkeng, Plosogede, Sriwedari, Keji, Ngawen, Congkrang, dan Pabelan.

Dari 12 desa tersebut, total ada 2.604 bidang dengan luas 133,88 hektar yang terdampak dari proyek jalan tol ini.

"Terbanyak di Desa Keji Muntilan 409 bidang, Sriwedari 297 bidang, Pabelan 239 bidang, dan Pakunden 293 bidang," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Penetapan Ganti Rugi Trase Tol Yogyakarta-Bawen Wilayah Mungkid Magelang

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Tribunjogja.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa