"Proses revisi dokumen dan pekerjaan dilapangan sudah berjalan secara beriringan," ungkap Dwi.
Dinas PUPR juga sudah mengumumkan lahan yang terdampak JLS Pantai Sine-Pucanglaban di kantor desa.
Bila tidak ada bantahan dari warga, maka tim appraisal atau penaksir harga akan terjun ke lapangan.
"Tim appraisal ini akan menentukan berapa biaya penggantian lahan yang terdampak proyek," tuturnya.
Pembebasan lahan untuk JLS Pantai Sine-Pucanglabang sendiri ditargetkan selesai pada akhir Februari 2023.
Namun jika ada hambatan pembayaran, pihaknya akan melakukan konsinyasi atau menitipkan uang pembayaran lewat pengadilan.
Desa yang terdampak antara lain Rejosari Kecamatan Kalidawir, serta Panggungkalak dan Kalibatur di Kecamatan Pucanglaban.
"Yang pasti anggaran Rp 29,7 miliar akan terserap tahun ini untuk pembebasan lahan," tegas Dwi Hari.
Dana sebesar itu dialokasikan untuk pembebasan lahan seluas 7,3 hektar tanah warga dan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan.
Yakni dengan rincian 0,8 hektar lahan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, dan 6,5 hektar lahan HGU di Desa Kalibatur, Rejosari serta sebagian di Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pembebasan Lahan JLS di Tulungagung Terus Berjalan Meski Ada Revisi Dokumen Penlok
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR