"Penyebab macet itu jumlah kendaraan selalu meningkat. Jadi biar enggak macet, pembelian motor dan mobil baru harusnya tidak mudah atau bisa kredit seperti saat ini," ucap pria kelahiran Condet, Jakarta Timur ini kepada GridOto.com, Kamis (19/1/2023).
Agung juga menuturkan, jalan berbayar mungkin akan efektif di negara maju dengan pendapatan masyarakat yang tinggi.
"Kalau di Indonesia khususnya Jakarta, saya rasa tidak cocok. Selain itu, jalan berbayar hanya akan memindahkan titik kemacetan, akibatnya masyarakat menengah ke bawah seperti kami bisa makin melarat," ungkap Agung.
Sebagai informasi, wacana ERP akan diberlakukan tahun ini di 25 jalan di wilayah Ibu Kota.
Adapun tarif jalan berbayar, diusulkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebesar Rp 5.000 sampai Rp 19.000.
Dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE), jalan berbayar akan berlangsung setiap hari pada pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.
Untuk melalui ERP, kendaraan wajib dilengkapi dengan perangkat identitas kendaraan elektronik.
Jika kendaraan yang melewati jalan berbayar tidak dilengkapi alat tersebut, pemerintah akan mengenakan sanksi 10 kali lipat tarif tertinggi.
Apabila mengacu pada usulan yang disampaikan Dishub DKI Jakarta, pengendara dapat dikenakan sanksi sebesar Rp 190.000.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR