Padahal di Padukuhan Simping-Rajeg, Kalurahan Tirtoadi yang seharusnya harga tanahya lebih rendah ketimbang Tlogoadi, malah dihargai Rp 3,8 juta - Rp 4,1 juta.
Melihat hal ini, tentunya Anang merasa ada diskriminasi harga, terlebih dengan harga yang ditawarkan jelas membuat warga Karangbajang bisa kesulitan mencari tanah pengganti.
Seharusnya tanah di Karangbajang bisa dihargai Rp 4 juta per meter, dan kalau lokasi lahannya dekat jalan raya bisa naik jadi Rp 4,5 juta per meter.
"Yang jelas kami sangat mendukung proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo, tapi kami juga ingin harga yang adil," imbuhnya.
Salah satu warga Nglarang, Supriyadi juga merasakan hal yang sama saat dua bidang lahan dengan luas hampir 3.000 m2 dan 262 m2 punya nilai yang tak sesuai.
Untuk lahan yang dekat dengan jalan dihargai Rp 3,3 juta per meter, sedangkan lahan lainnya dibanderol Rp 2,9 juta per meter, yang ia rasa harganya jauh dari pasaran.
"Saya pikir tim appraisal harusnya bisa pakai hati mengingat lahan yang terdampak kan sudah lama jadi rumah kita, tapi taksirannya enggak sesuai ekspektasi," ujarnya.
Secara terpisah Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito menyampaikan warga yang memilih walkout bukan berarti menolak karena belum ada tanda tangan berita acara penolakan.
Artinya, masyarakat hanya menunda keputusannya dan BPN bakal menunggu selama 14 hari ke depan untuk melakukan musyawarah lagi.
"Kami coba komunikasi lagi dengan lurah, kadus, dan tokoh-tokoh setempat dulu, kami bakal tunggu rentang waktu yang tersedia," paparnya.
Baca Juga: Pengerjaan Dikebut, Tol Yogyakarta-Solo Ditargetkan Bisa Dilalui April Tahun Depan
Terkait besar kecilnya nilai ganti rugi tanah, ia menuturkan kalau hal tersebut jadi hal prerofatif dari tim appraisal yang disesuaikan dengan sejumlah pertimbangan yang dilakukan.
Terkait hal ini, BPN jelas tak bisa meklakukan intervensi dan hanya bisa berharap nilai ganti rugi yang didapatkan bisa sesuai dengan keinginan pemilik lahan.
"Tak bisa kami intervensi, jadi silakan tim appraisal pasti ada dasar pertimbangan sendiri untuk menentukan nilai lahan terdampak," tutur Suwito.
Sementara PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Dian Ardiansyah mengatakan kalau tim appraisal yang diturunakn jelas sudah berkompeten.
Dengan begitu penilaian yang sudah dilakukan tim appraisal jelas sudah disesuaikan dengan data-data transaksi yang ada di sekitar lahan terdampak.
"Kami PPK maupun P2T (Panitia Pengadaan Tanah) sudah tidak melakukan upaya apapaun untuk memengaruhi nilai tanah tadi, karena memang tidak boleh dilakukan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Warga Karangbajang Ramai-ramai Tinggalkan Ruang Musyawarah Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Tlogoadi.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribunjogja.com |
KOMENTAR