Arie menilai, ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas dapat menekan angka kecelakaan di jalan.
Informasi terkait pemberlakuan tilang manual juga dibenarkan Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar.
"Nantinya proses eksekusi atau praktik tidak beda jauh dari model lama," kata Erwin.
Erwin menuturkan, anggota Satlantas Polres Tegal akan terjun ke lapangan untuk menindak secara langsung.
"Meski tilang manual kembali berlaku, kami tetap mempertahankan tilang elektronik," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Siap-siap! Tilang Manual Kembali Berlaku di Tegal, Ini Sasarannya
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | TribunBanyumas.com |
KOMENTAR