GridOto.com - Polresta Solo, Jawa Tengah bikin kapok ratusan pemotor gara-gara ketahuan menggunakan knalpot brong di jalan raya.
Adapun razia knalpot brong ini dilakukan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo pada 14-15 Januari 2023 lalu.
Selama dua hari razia, polisi berhasil menyita sebanyak 148 motor yang menggunakan knalpot brong di jalan raya.
"Kami lakukan razia knalpot brong di Jalan Slamet Riyadi Gendengan dan dilanjutkan patroli di beberapa titik, sebanyak 148 motor berhasil disita serta dibawa ke Mapolresta Solo untuk ditilang," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, dikutip dari Korlantas.polri.go.id, Minggu (15/01/2023).
Iwan menambahkan, razia memang sengaja dilaksanakan di sejumlah titik di Kota Batik guna menertibkan para pemotor yang menggunakan knalpot tak standar.
Belum lagi banyaknya keluhan warga yang masuk terkait hal tersebut, juga membuat polisi semakin gencar melakukan razia.
Dari aduan yang masuk, masyarakat mengeluhkan suara bising yang sangat menganggu dari motor yang menggunakan knalpot tak standar.
"Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan ke depannya," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan agar pemotor yang masuk ke Kota Solo agar tertib dengan aturan lalu lintas yang berlaku.
Baca Juga: Pakai Knalpot Brong, Yamaha All New NMAX dan Belasan Motor Diciduk Polisi, Ini Syarat Biar Dilepas
Ditambah jangan lupa untuk menggunakan kendaraan sesuai standar yang sudah ditentukan oleh pabrikan.
Terkait motor yang disita, para pemiliknya jelas diperiksa dan diminta menunjukkan surat-surat berkendaranya.
Lalu mereka baru bisa mengambil motornya, apabila knalpotnya sudah diganti dengan standar pabrikan.
"Kami sampaikan sekali lagi kami harapkan kerja samanya, terima kasih warga yang terus peduli dan memberikan informasi kepada kami dan kami akan terus menertibkan para pengguna jalan yang belum mematuhi aturan lalu lintas," pungkas Iwan.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Korlantas.polri.go.id |
KOMENTAR