GridOto.com - Sobat GridOto yang berdomisili di Kota Suabaya, Jawa Timur kudu tahu kalau tarif parkir tepi jalan bakal mengalami kenaikan pada masa mendatang.
Alasan kenaikan tarif parkir tepi jalan ini terjadi, karena layanan parkir jadi salah satu pendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Surabaya.
Hanya saja sekarang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya masih melakukan pengkajian dulu terkait kenaikan tarif parkir tepi jalan tersebut.
Ditambah perlu ada pertimbangan lebih lanjut, agar kelancaran lalu lintas tetap terjaga walau banyak kendaraan yang parkir di tepi jalan.
"Dari PAD memang baik, tapi dari segi kelancaran lalu lintas harus dipertimbangkan juga," ujar Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, dikutip dari Surya.co.id, Kamis (12/01/2023).
Menurutnya tak semua lahan parkir, khsususnya yang tepi jalan memberikan dampak positif karena bisa menimbulkan kemacetan.
Sehingga Dishub Kota Surabaya sedang berusaha mematangkan sejumlah program, agar masyarakat mau memarkirkan kendaraannya di dalam gedung.
"Jangan Rp 5.000, kalau bisa tarif parkir pinggir jalan dipatok Rp 7.000 sekali parkir, biar nanti orang kalau mau parkir murah ya memilih di gedung," ungkap Tundjung.
Tundjung melanjutkan, pembelakukan Transport Demand Management (TDM) juga akan diberlakukan untuk mengendalikan jumlah kendaraan pribadi yang parkir di pinggir jalan.
Baca Juga: Perda Kota Solo Terkait Parkir Sembarangan Terbit, Dishub Segera Lakukan Sosialisasi
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR