Baca Juga: Buruan Sikat Harga SUV Toyota Fortuner Bekas Tahun 2009 Tinggal Segini
Dari hasil pemeriksaan, Ruliani tetap diberi sanksi atas kejadian yang jadi sorotan di Probolinggo.
"Kendaraan dinas digunakan kepala DPMPTSP, padahal dia (anaknya) tidak berhak menggunakannya," terang Heri.
Alhasil Toyota Fortuner yang jadi mobil dinas Kepala DPMPTSP ditarik oleh Pemkab Probolinggo.
Heri berharap, kejadian semacam ini tidak terulang lagi di Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya.
"Badan Pengelola Keuangan dan Aset Probolinggo sudah diminta menerbitkan SOP baru terkait kendaraan dinas," tegasnya.
Di sisi lain, Kristiana Ruliani juga telah meminta maaf atas kelalaiannya dalam pemberian izin penggunaan mobil dinas.
"Saya mengakui kesalahan saya yang memberi izin, dan saya siap menerima sanksi dari Inspektorat," ucap Ruli.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Kadis di Probolinggo yang Anaknya Digrebek di Mobil Plat Merah, Karir Anjlok? Tetap Ada Sanksi
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
KOMENTAR