Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beberapa Wilayah Sudah Terapkan Tilang Manual, ini Kata Korlantas Polri

M. Adam Samudra - Kamis, 12 Januari 2023 | 11:35 WIB
Ilustrasi tilang manual
Sosok.grid.id
Ilustrasi tilang manual

Instruksi Langsung Kapolri

Larangan tilang manual yang ditujukan bagi Polantas itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam  instruksi itu, jajaran Polantas diminta untuk mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE baik statis maupun mobile.

Sehingga tidak lagi menggunakan tilang manual. Adapun larangan menggunakan tilang manual tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 lalu.

Untuk memaksimalkan hal itu, Korlantas Polri mengklaim pihaknya kini sudah menyiapkan ribuan kamera ETLE yang tersebar di seluruh Indonesia.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Beli Oli Pertamina, Menangkan Motor dan Hadiah Menarik di CLICK ‘N WIN 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa