GridOto.com - Satlantas Polres Pelalawan Provinsi Riau mulai lakukan sosialisasi tilang elektronik pada awal Januari 2023.
Sosialisasi tilang elektronik mulai dilakukan Satlantas Polres Pelalawan menjelang penerapan ETLE dalam waktu dekat ini.
Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani SIK mengatakan, hal itu adalah tindak lanjut dari imbauan Kapolri terkait larangan tilang manual.
"Dalam waktu dekat ini Satlantas Polres Pelalawan tidak lagi melakukan tilang manual karena sudah menggunakan ETLE," buka Lily dikutip dari ntmcpolri.info.
Namun sebelum memberlakukan tilang elektronik, pihaknya akan menindak pelanggar lalu lintas dengan teguran lisan dan tertulis.
Sosialisasi tilang elektronik itu mulai dilakukan Satlantas Polres Pelalawan sejak Senin (09/01/2023).
"Terkait tilang elektronik, kami lebih mengedepankan ETLE Mobile yang dimiliki para anggota Polantas," tutur Lily.
Pasalnya ETLE Mobile memiliki beberapa keunggulan, salah satunya bisa menindak pelanggar yang tidak terpantau ETLE Statis.
"Foto bukti pelanggaran lalu lintas itu akan dikirim ke petugas yang berjaga untuk membuat surat konfirmasi," ungkapnya.
Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari, Satlantas Polres Bukittinggi Akan Terapkan ETLE Mobile
Lily mengatakan, surat konfirmasi akan dikirim ke alamat yang sesuai dengan data kepemilikan kendaraan.
"Nantinya penerima surat konfirmasi harus datang ke kantor, bila memang ia melanggar wajib membayar," lanjutnya.
Pembayaran denda tilang elektronik ini bisa dilakukan melalui BRI Virtual Account.
"Dengan adanya ETLE Mobile, kami berharap masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR