Setelah itu pada 2020, persentase Biodiesel kembali meningkat menjadi 30 persen atau B30 yang sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2015.
Sekadar informasi, peraturan tersebut mengatur pemanfaatan Biodiesel tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain.
Mengacu pada proyeksi penyaluran Biosolar tahun 2022 sebesar 36.475.050 kiloliter (kL), serta asumsi pertumbuhan permintaan sebesar 3 persen, diperkirakan penjualan Biosolar pada 2023 akan mencapai angka 37.567.411 juta kL.
Adapun estimasi kebutuhan Biodiesel untuk mendukung implementasi B35 sebesar 13.148.594 kL, atau meningkat sekitar 19 persen dibandingkan alokasi tahun 2022 sebesar 11.025.604 kL.
Penyaluran program Biodiesel tahun ini didukung oleh 21 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati/ BU BBN, dengan kapasitas terpasang sebesar 16.653.821 kL.
View this post on Instagram
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Otomotifnet.com,instagram.com |
KOMENTAR